Panduan kewajiban pengusaha dengan PP 46 - Bethnie

Panduan kewajiban pengusaha dengan PP 46

Jejak Narisa
Panduan Kewajiban Pengusaha dengan PP 46

  • untuk usaha yang memiliki omset di bawah 4,8 M,aturan pajak yang di kenakan yaitu PP 46 dengan tarif pajak sebesar 1% yang di bayarkan setiap bulanya paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
  • setiap penjualan harus saudara catat lalu saudara jumlahkan penjualan total setiap bulanya .
  • setelah di dapat total penjualan,saudara dapat membayarkan pajaknya sebesar 1% dari total setiap bulanya paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
  • pembayaran dapat di lakukan melalui bank, kantor pos ,maupun ATM dengan menggunakan kode billing.
  • kode billing dapat di peroleh dengan mengakses :                                                                          - djponline.pajak.go.id dengan syarat harus memiliki EFIN terlebih dahulu.                                - sse3.pajak.go.id dengan syarat memiliki email 
  • kode billing juga dapat di peroleh dengan datang ke KPP pratama 
  • setelah pembayaran mohon bukti pembayaran di simpan untuk di lampirkan saat pelaporan STT tahunan.
  • pelaporan SPT Tahunan di lakukan satu tahun sekali dengan batas waktu paling lambat akhir bulan maret.
  • ringkasnya ,kewajiban saudra melakukan pembayaran 1% dari total penjualan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan laporan SPT tahunan paling lambat akhir maret berikutnya,apabila terlambat melaporkan SPT tahunan akan di kenakan denda sebesar Rp 100.000 terima kasih 
untuk informasi lebih lanjut mengenai kewajiban perpajakan dan kode billing ,anda dapat meminta leaflet informasi pada resepsionis maupun konsultasi dengan seksi ekstensifikasi dan penyuluhan 
Ridwan - 085233800308 

Getting Info...

Catat Ulasan

Silahkan Pilih Warna Background Yang Cocok Buat Mata Anda
back to top
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.